RESES AGGOTA DPRD KABUPATEN PAKPAK BHARAT KE III TAHUN 2022

Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menerap informasi dan aspirsi warga yang diwakilinya. reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konsutituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konsitituennya secara rutin pada setiap mas reses.
dalam pelaksanaan reses DPRD Kabupaten pakpak Bharat dilaksanakan Pimpinan dan anggota DPRD dengan di fasilitasi oleh sekertariat DPRD dan para peserta reses tersebut melibatkan antara lain: camat,TNI/polri,organisasi politik,tokoh masyarakat/tokoh pemuda, tokoh agama,LSM.pimpinan Puskesmas/ kepala sekolah dan para kepaladesa /perangkap desa,
Reses DPRD kabupaten pakpak Bharat di bagi menjadi 3 (tiga) tim reses dimana Tim A dapen I melaksnakan reses di 3 (tiga) kecamatan yaitu kecamatan STTU JULU,kecamatan PGGS dan Kecamatan Salak, dilaksanakan pada tanggal 29 november 2022 di desa Aornakan II kecamatan PGGS dan tim B dapen I melaksanakan reses di 2 (dua) kecamatan yaitu. kecamatan STTU JEHE dan Kecamatan Pagindar, dilaksnakan pada tanggal 29 november 2022 di desa Mbinalun kecamatan STTU JEHE dan tim C melaksanakan reses di 3 (tiga) kecamatan yaitu. kecamatan tinada,kecamatan kerajaan dan kecamatan siempat rube. dilaksanakan tanggal 29 november 2022 di desa Majanggut I kecamatan Kerajaan. pelaksanaan 3 (tiga) hari dimana hari pertam masing-masing tim melaksanakan reses di hari pertam untuk menampung aspirasi dari golongan masyarakat dan 2 hari melaksanakan kunjungan lapangan , hasil reses DPRD membuat laporan reses DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pakpak Bharat Pada Tanggal 2 desember 2022.